Penyampaian Rancangan KUPA PPASP RAPBD Perubahan TA 2021 SEKAYU Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA telah menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran KUA dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara PPAS Tahun Anggaran 2021 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Musi Banyuasin pada rapat pairpurna DPRD masa persidangan III rapat ke 17 Senin 23 8 3 2021 Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo didampingi Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani SH dan Wakil Ketua III DPRD H Rabi Hs SE SH MH dihadiri Anggota DPRD Sekda Muba Asisten Setda Muba Sekretaris DPRD Dandim 0401 Muba Pengadilan Agama Sekayu Perangkat Daerah Muba dan Pihak Terkait lainnya yang hadir secara Virtual Dalam kesempatan ini Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan rencana kerja Pemerinta Daerah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 dengan tema Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Pengurangan Kemiskinan Lanjutnya Dodi menyampaikan ada empat program prioritas daerah sesuai dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Muba diantaranya 1 Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan sosial 2 Pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas ketahanan UMKM hilirisasi industri dan Inovasi 3 Peningkatan konektivitas infrastruktur dasar dan kualitas lingkungan serta ketahanan bencana 4 Optimalisasi birokrasi Menurut Dodi empat prioritas daerah tersebut sejalan dengan visi Muba Maju Berjaya 2022 Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Nelanja Daerah Kabupaten Muba tahun 2021 yang semula sebesar Rp 3 261 494 190 000 pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD menjadi Rp 4 440 417 564 812 mengalami kenaikan sebesar Rp 1 178 923 374 812 apabila dibandingkan dengan Perda no 14 tahun 2020 tentang APBD Kabupaten Muba tahun 2021 dan bertambah sebesar Rp 325 706 295 341 bila dibandingkan dengan Peraturan Bupati nomor 65 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Muba nomor 99 tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Kkabupaten Muba tahun 2021 Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Muba adalah Anggaran Pendapatan sebesar Rp 3 613 690 337 116 00 Sedangkan anggaran belanja sebesar Rp 4 195 063 344 221 00 surplus defisit sebesar Rp 581 373 007 105 00 anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp 826 727 227 696 00 anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 245 354 220 591 00 pembiayaan netto sebesar Rp 581 373 007 105 00 Jadi total rancangan kebijakan umum APBD sebesar Rp 4 440 417 564 812 00 pungkasnya Terakhir Bupati Dodi Reza mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik antara DPRD dengan Pemkab Muba kami berharap kepada DPRD Muba agar pembahasan dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama begitu juga perubahan kebijakan umum APBD perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kabupaten Muba tahun anggaran 2021 dapat disepakati dalam bentuk nota kesepakatan pungkasnya pai