LAIS Bantuan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Muba terus digulirkan terrhadap masyarakat terdampak Covid 19 Kali ini giliran Dinas Perdagangan dan Perindustrian Disdagperin memberikan bantuan sembako bagi masyarakat kurang mampu Senin 02 08 2021 Namun masih sangat disayangkan bantuan bagi warga terdampak Covid 19 berupa sembako terdiri beras minyak dan gula harus ditebus dengan uang sebesar Rp 67 ribu per penerima Ketua Lembaga Misi Aspirasi Ekonomo Rakyat LM AER Kabupaten Muba Bayu Zulkarnain menyayangkan terhadap sembako yang diberikan masyarakat kurang mampu harus ditebus dengan uang Rp 67 ribu Seharusnya tidak perlu ditebus dengan uang Melainkan diberikan saja bentuk bantuan kepada masyarakat sehingga merasa terbantu dalam kondisi terkena dampak Covid 19 jelasnya Ia mengaku kecewa kepada pemerintah daerah melalui Disdagperin Muba yang hanya memberikan subsidi saja Sebaliknya bukan dalam bentuk bantuan kepada masyarakat kurang mampu Masyarakat kurang mampu pasti merasa lebih berat kalau harus mengeluarkan uang Rp 67 ribu Dimata orang sedikit uang tersebut Sebaliknya dimata mereka pasti banyak apalagi dimasa pandemi keluhnya Sementara Kepala Dinas Disdagperin Muba Azizah Ssos MT melalui Kepala Bidang Kabid barang kebutuhan pokok dan penting Bapoktin Darmadi SPd MSi menjelaskan kegiatan ini operasi pasar reguler khusus yang berdampak dalam kota kabupaten Untuk di Kecamatan Lais jelas Darmadi ada 800 paket terlaksana 495 sisanya ditahap kedua Dalam 1 paket untuk 1 Kepala Keluarga KK mendapatkan 10 kilo beras premium 3 liter minyak sayur gula pasir 3 liter semuanya cuma Rp 67 ribu saja terangnya Kemudian dirinya mengungkapkan Tahap pertama ini ada juga desa mendapatkan sembako murah yakni Desa Lais Utara Teluk Kijing 3 dan Desa Teluk dan tahap kedua nanti Insya Allah bulan Oktober nanti bantuan dari Pemerintah ini dapat membantu dan meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid 19 yang mengancam kita semua harapnya pai