SEKAYU Masuknya Muba dalam penerapan PPKM Level IV diperlukan sinergitas dari semua pihak Dengan terus mengedukasi masyarakat yang masih belum tertib dan belum disiplin dalam memakai masker Ini tentu menjadi tugas bersama bagi kita semua dalam melakukan penanganan untuk penurunan kasus COVID 19 ujar Waka Polres Muba Kompol Irwan Andeta SIK Namun aksi yang dilapangan berupa teguran kepada masyarakat dilakukan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Bupati Muba Yaitu kita lakukan dengan mengedepankan sisi humanis Kita Lakukan yang terbaik Dari segi apapun kita Lakukan demi tercapai tujuan bersama jelasnya Dijelaskanya Pemerintah Pusat juga menyampaikan bahwa di luar Jawa Bali PPKM level 4 diberlakukan di 45 kabupaten kota di 21 provinsi Dan Perlu diketahui PPKM level 3 akan diterapkan di 276 kabupaten kota di 21 provinsi dan PPKM level 2 akan diterapkan di 65 kabupaten kota di 17 provinsi di luar Jawa Bali Arahan Bapak Presiden Joko Widodo juga menyampaikan bahwa selama penerapan PPKM pasar tradisional untuk kebutuhan pokok bakal diizinkan seperti biasa Sementara pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok hanya diizinkan buka hingga pukul 15 00 dengan kapasitas pengunjung maksimal juga 50 persen Adapun pedagang kaki lima PKL toko kelontong agen atau outlet voucher pangkas rambut laundry pedagang asongan bengkel kecil cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka sampai pukul 20 00 Wib tukasnya Artinya selama pelaksanaan kegiatan berlangsung peserta kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan Namun apabila tidak ada yang tertib menerapkan prokes maka akan ditindak tegas tukasnya boi