DPRD Muba Gelar Paripurna Tanggapan/jawaban PJ. Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Rabu 29-06-2022,20:17 WIB

SEKAYU,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-13 Tahun 2022 dalam rangka mendengarkan Tanggapan/jawaban Pj. Bupati Musi Banyuasin terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi di ruang Rapat Paripurna DPRD. 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si dihadiri Anggota DPRD, PJ. Bupati Muba Drs. H. Apriyadi, M.Si, PJ. Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Staf Ahli Bupati Muba, Plt. Sekretaris DPRD, Perangkat Daerah Muba dan Pihak Terkait Lainnya yang hadir secara Virtual. 

Rapat Paripurna ini digelar dalam rangka untuk mendengarkan Tanggapan/jawaban Pj. Bupati Musi Banyuasin terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tentang RPPA Muba TA 2021 dan 3 (Tiga) Raperda Insiatif Pemerintah Tahun 2022. 

Dalam Tanggapannya, PJ. Bupati Muba Drs. H. Apriyadi, M.Si mengucapkan terima kasih atas Dukungan, tanggapan, saran, masukan dan Pokok Pikiran DPRD yang telah disampaikan melalui Pemandangan Umum 8 Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba atas Persetujuan terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan 3 (Tiga) Raperda Inisiatif Pemerintah Tahun 2022 untuk dibahas lebih lanjut. 

Kedepan Pemerintah Daerah Muba akan segera melanjutkan Pembangunan Infrastruktur di seluruh Kabupaten Muba, Pengembalian uang atas Pemeriksaan BPK-RI Tahun 2021 pemerintah akan terus berupaya mengadakan pertemuan BPK-RI sehingga Pengembalian lebih bayar akan berkurang, Pembangunan Realokasi di Bantaran Sungai Musi dan Program Bedah Rumah tidak layak huni akan segera direalisasikan, Peningkatan Jalan penghubung di Wilayah Kabupaten Muba yang terdampak akan menjadi Prioritas dan akan di tampung pada APBD Perubahan Tahun 2022 atau akan ditampung pada APBD Tahun 2023. 

Penambahan Anggaran Pemeliharaan Jalan dan Jembatan yang bersifat tanggap darurat akan diupayakan sehingga diharapkan kondisi jalan dan jembatan selalu dalam keadaan baik, terkait keluhan masyarakat petani sawit Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Perkebunan Muba terus melakukan monitoring harga dan Pembinaan kepada Pabrik Pengelola Kelapa Sawit agar dapat mematuhi Permentan Nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018 dan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Sumatera Selatan dan lainnya. 

Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 nantinya akan dibahas oleh Banggar DPRD dan 3 (Tiga) Raperda Inisiatif Pemerintah Tahun 2022 akan dibahas oleh 2 Pansus DPRD Kabupaten Muba yang nantinya pembahasannya akan dimulai pada tanggal 29 -17 Juli 2022. (adv) 

 

Tags :
Kategori :

Terkait