LAIS - Mulusnya akses jalam dari Simpang Kantor Camat Lais menuju ke Desa Petaling dan Teluk Kijing II ternyata dimanfaatkan para kawula muda dengan kegiatan yang kurang bermanfaat, yaitu dijadikan ajang balap liar.
Melihat kegiatan yang semakin marak, aparat Polsek Lais bersama Pospolantas Simpang Gardu bertindak tegas, membubarkan serta mengamankan kendaraan yang terjaring. "Kita mendapatkan laporan ada aksi balap liar dilakukan oleh oknum remaja, aksi ini sangat meresahkan masyarakat,"kata Kapolsek Lais, IPTU Hendra Sutisna kemarin. Adanya laporan itu, pihaknya bersama jajarannya melakukan pembubaran dan berhasil mengamankan sebanyak 21 unit kendaraan roda dua, yang saat ini telah diamankan di Mapolsek Lais. Selanjutnya, kita memberikan pembinaan dan pengarahan para pemuda ini, tidak lupa kita juga memangil orang tua mereka. "Harapan kita tidak ada lagi aksi balap liar, bila masih ada kita akan memberikan tindakan tegas,” ungkapnya. Sementara itu, salah satu masyarakat Desa Petaling, Win, menjelaskan, memang kegiatan semacam ini sangat meresahkan." Harus diberikan tindakan tegas, jangan sampai terulang kembali,” ungkapnya. (pai)Polsek Lais, Amankan Puluhan Sepeda Motor
Selasa 05-07-2022,10:48 WIB
Editor : Erwin
Kategori :