PALEMBANG - Didakwa sunat anggaran perjalanan dinas senilai ratusan juta rupiah, dua oknum pejabat pada Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat bernama Elfa Edison selaku Kepala Dinas serta Abdul Somad, bendahara dinas kompak tidak ajukan eksepsi.
Terdakwa Elfa Edison dan Abdul Somad, diajukan di persidangan Tipikor Palembang atas kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran perjalanan dinas fiktif di Kabupaten Lahat tahun 2020 dengan nilai pagu anggaran perjalan dinas senilai Rp1,1 miliar lebih, yang dicairkan dua tahap.Perjalanan Dinas Fiktif, Kadis-Bendahara Disidang
Jumat 08-07-2022,16:55 WIB
Editor : Dodi
Kategori :