SEKAYU - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Upacara yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin berlangsung khidmat di Halaman Kantor Kejari Muba.
Selaku inspektur upacara, Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Markos Marudut Mangapul Simaremare Mare SH MHum mengajak seluruh peserta upacara untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dikerjakan selama setahun terakhir, dan menyusun strategi guna mempersiapkan diri menghadapi tantangan di masa yang akan datang.
Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran dalam meningkatkan Citra institusi meskipun di tengah keterbatasan dan mampu mengoptimalkan capaian kinerja serta menghadirkan nama baik lembaga yang kita cintai, sehingga masyarakat mampu merasakan kehadiran negara dalam setiap problematika.
Dikatakannya, tema Hari Bakti Adhyaksa ke 62 tahun 2022 adalah Kepastian hukum humanis menuju pemulihan ekonomi. Menurutnya, tema tersebut merupakan wujud kepekaan kejaksaan melihat dinamika bangsa dan negara saat ini, serta menunjukkan optimisme kejaksaan dalam berperan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kemanfaatan luas dan menunjang kebangkitan ekonomi Indonesia.
"Dalam kesempatan ini, saya menegaskan kembali hal-hal yang telah kemukakan diakhir sambutan peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke-62 ini, saya menyampaikan tujuh perintah harus untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran keluarga besar Kajari di manapun berada,” katanya
Sambungnya, yaitu pertama, Mobilitas kapasitas dan integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan Undang-undang.
“Kedua kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan. Dan ketiga, Wujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia,” katanya
Selanjutnya, keempat tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat. Kelima Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional. “Keenam Jaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dan terakhir, ketujuh Tingkatkan transparansi akuntabilitas kinerja kejaksaan," pungkasnya. (boi)