Tingkatkan Pengetahuan Pemerintahan Desa dan Pengelola Bumdesa, Pemkab Muba Gelar Bimtek

Rabu 27-07-2022,06:53 WIB
Editor : Erwin

SEKAYU, - Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Sekda Muba H Musni Wijaya SSos MSi secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan dan Pengawasan  Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa dengan Sub Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan

BUMDesa dan Lembaga Kerjasama Antar Desa Tingkat  Kabupaten Musi Banyuasin Angkatan I Tahun 2022.

Kegiatan bimtek yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muba ini berlangsung di Hotel Randik Sekayu, dan diikuti 40 orang peserta dengan sangat antusias, Selasa (26/7/2022).

Pj Sekda Musni Wijaya dalam kesempatan ini, menyampaikan bahwa dirinya menyambut baik dan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas PMD tersebut.

Musni berharap kegiatan bimtek tidak hanya dijadikan seremonial saja, akan tetapi diharapkan peserta dapat mengambil ilmu yang disampaikan oleh para narasumber, sehingga mampu menjalankan pemerintahan di desa sesuai dengan aturan.

Termasuk, lanjutnya para pengelola BUMDesa, diharapkan setelah pelatihan ini bisa meningkatkan pemahaman dan peningkatan kapasitas para pengelola BUMDesa. Sehingga mampu mewujudkan BUMDesa yang berkualitas untuk pemberdayaan ekonomi desa.

"Kabupaten Muba sampai dengan sekarang sudah terbentuk 227 Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Secara kuantitas sudah mencapai 100% namun secara kualitas terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dalam tata cara penyusunan laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) belum dikelola secara professional, transparan dan akuntabel.

Seiring dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat, maka dibutuhkan suatu mekanisme yang menjamin bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dapat dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel.

Untuk itu, Pemkab Muba melalui Dinas PMD mengadakan pelatihan menjawab tantangan tersebut, agar bukan hanya setiap BUMDesa yang ada di Kabupaten Muba dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel tetapi BUMDesa tersebut dapat meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa, mengembangkan rencana kerja, menciptakan peluang dan jaringan pasar, meningkatkan usaha masyarakat, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerataan ekonomi desa pertumbuhan dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa.

Dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan Kemajuan ekonomi desa. Saya berharap mudah-mudahan Kegiatan ini tidak berupa seremonial saja, tapi memang dalam rangka upaya kita untuk meningkatkan kemampuan untuk meningkatkan perekonomian di desa masing-masing," terangnya.

Sementara Kepala Dinas PMD Muba H Richard Cahyadi AP MSi diwakili Kepala Bidang Perekonomian dan Pembangunan Desa Dinas PMD Muba Muhzen Alhifzi SE MSi dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan bimtek ini dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan desa di dalam tata kelola cara penyusunan laporan keuangan badan usaha milik desa. 

"Tujuan khusus kegiatan ini, peserta diharapkan mampu untuk menyusun laporan keuangan dengan baik, transparan dan akuntabel, dan mampu melakukan refleksi tata kelola badan usaha milik desa dengan profesional,"harapnya.

Selanjutnya, diharapkan dapat merumuskan gagasan guna peningkatan tata kelola badan usaha milik desa, dan mampu mengembangkan badan usaha milik desa menjadi badan usaha desa yang berbadan hukum sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan UU no 6 tentang desa, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan usaha milik desa, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan keuangan desa,"terangnya.

Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman tata tertib dan mekanisme pengambilan keputusan musyawarah desa, Nomor 3 tahun 2021 tentang pendaftaran dan pembinaan serta pengadaan barang atau jasa badan usaha milik desa.

Tags :
Kategori :

Terkait