Pembobol Rumah dan Ruko Diamankan Tim

Rabu 03-08-2022,13:58 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

SUNGAI LILIN - Tim macan akar reskrim Polsek Sungai Lilin beberapa hari lalu berhasil mengamankan Rahman (20). Warga RT 005 RW 003 Kelurahan Sungai lilin Kecamatan Sungai Lilin inj diduga pelaku pencurian rumah Hamim Rianda dan juga Ruko MM (Murah Meriah).

Informasi dari kepolsian, Penangkapan sendiri berawal dari laporan adanya pembobolan rumah milik Hamim. Dimana pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak pintu belakang rumah lalu pelaku masuk ke dalam rumah kemudian mengambil hp, laptop, tabung gas dan uang ringgit.

Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku pencurian tersebut adalah Rahman. Setelah berhasil menemukan keberadaan pelaku Kapolsek Sungai lilin IPTU Andi Firdaus SH memerintahkan Kanitreskrim Aiptu Aprianto SH alias Igo dan juga tim Macan Akar Unit reskrim untuk beraksi. 

Tim langsung menuju tempat persembunyian pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ia pun langsung dibawa ke Polsek Sungai Lilin untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan dia (Pelaku-red) mengakui jika ia juga telah melakukan pencurian di Ruko MM. Pelaku mengambil 1 unit Laptop merk Lenovo, 1 unit handphone merk Redmi 9C warna biru dan 1 (satu) unit handphone merk Poco F3 warna hitam," jelas Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek IPTU Andi Firdaus SH didampingi Kanitreskrim Aiptu Aprianto SH. (deo)

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :