SUNGAI LILIN - Tim macan akar dari Polsek Sungai Lilin kembali beraksi. Kali ini mereka bersama dengan security perusahaan PT Hindoli berhasil mengamankan dua orang pelaki pencurian buah sawit.
Kedua pelaku yang diamankan tersebut adalah Darwin (41) dan Hamzah (26) semuanya warga Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin. Dari tangan keduanya polisi mengamankan 56 tandan buah sawit.
Penangkapan sendiri bermula ketika Selasa (02/8) sekitar pukul 17.55 Wib Team Macan Akar Polsek Sungai lilin Mendapatkan informasi dari anggota Polsek sungai lilin dan pihak Security yang sedang melakukan pengamanan bahwa ada pencurian di kebun sawit. Aksi itu dilakukan pelaku dilahan kenjn milik PT Hindolo terletak di Blok AC3741 Estate Sungai Pelepa Kecamatan Sungai lilin.
Berdasarkan itulah Kapolsek Sungai lilin IPTU Andi Firdaus SH memerintahkan Kanit Reskrim AIPTU Aprianto SH beserta Team Macan Akar Unit Reskrim menuju ke KTP melakukan pengintaian terhadap kedua orang pelaku. Pada saat dilakukan penyergapan oleh team macan akar lilin kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri.
Petugas pun langsung berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang di kejar tersebut selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Sungai Lilin untuk di mintai keterangan dan proses lebih lanjut.
Kapolres Muba AKBP Siswandi SH Sik MM melalui Kapolsek Sungai Lilin Iptu Andi Firdaus membenarkan penangkapan tersebut. "Saat ini kedua pelaku dalam pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (deo)