# Gelar Rembuk dan Satukan komitmen bersama fokus turunkan angka stunting di Musi Banyuasin
SEKAYU, - Masalah stunting merupakan salah satu masalah yang masih menjadi fokus untuk segera ditanggulangi di Kabupaten Musi Banyuasin.
Demikian disampaikan Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi dalam acara Rembuk Stunting, yang diselenggarakan di Auditorium Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Kamis (11/8/2022).
Menurutnya, penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang dapat merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak. Stunting mempengaruhi perkembangan otak, sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal dan berdampak pada menurunnya produktivitas saat dewasa.
"Anak Stunting beresiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya, bahkan berdasarkan laporan world bank stunting dan berbagai bentuk masalah gizi bisa menimbulkan kerugian ekonomi sebesar 2-3 % dari produk domestik bruto (PDB) setiap tahunnya," ujar Apriyadi.
Lanjutnya, upaya penurunan stunting dilakukan melalui dua intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab tidak langsung. Selain itu diperlukan juga prasyarat pendukung mencakup komitmen politik dan kebijakan, sinergitas pemerintah dan swasta lintas sektor serta kapasitas pelaksana dalam penurunan stunting.
Sejak ditetapkan menjadi salah satu lokus Stunting pada tahun 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kita Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi tahun 2021, Kabupaten Muba berkomitmen menyukseskan upaya itu melalui delapan aksi konvergensi Stunting.
"Prevalensi stunting pada balita Di Kabupaten Musi Banyuasin berdasarkan hasil SSGI Tahun 2019 SEBESAR 23,04% dan pada tahun 2021 MENJADI 23%. Sedangkan menurut hasil penilaian status gizi balita yang diambil dari aplikasi e-PPGBM pada tahun 2019 prevalensi balita stunting sebesar 8,9% dan bila dibandingkan dengan tahun 2021 prevalensi balita stunting sebesar 2,2%. Hal ini menunjukkan adanya penurunan angka stunting di Kabupaten Musi Banyuasin, namun pencegahan Stunting tetap menjadi prioritas yang harus dilaksanakan secara integritas," imbuhnya.
Ia juga berharap kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting kabupaten, kecamatan, desa dan seluruh pihak terkait terus berperan aktif memberikan motivasi kepada masyarakat dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting khususnya penguatan peran posyandu.
"Rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting antara perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non pemerintah dan masyarakat," tandasnya.
Plt Kepala Bappeda Muba Sunaryo SSTP MM dalam paparannya mengatakan pelaksanaan kegiatan rembuk stunting hari ini, merupakan aksi yang ke tiga dari konvergensi penurunan Stunting di Kabupaten Muba.
"Komitmen Pemerintah Kabupaten Muba terhadap penanganan stunting dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2017-2022 sebagai upaya meningkatkan indeks pembangunan manusia, dengan target penurunan angka stunting menjadi 11,8% di tahun 2022," bebernya.
Lanjut Sunaryo, ada tiga tujuan dari rembuk stunting Kabupaten Muba yakni mencakupi, menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten secara terintegrasi, kemudian mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting, dan membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting.
"Sasarannya seluruh penduduk Kabupaten Muba fokus pada masyarakat yang beresiko stunting, seperti keluarga miskin, remaja putri anemia, ibu hamil, dan bayi usia 0-24 bulan," tuturnya.
Sementara itu Tenaga Ahli Kemendagri Mirwan Rahman Yusuf yang hadir secara virtual sekaligus sebagai narasumber memberikan apresiasi kegiatan rembuk Stunting Kabupaten Muba, dan juga komitmen Pemkab Muba dalam upaya penurunan angka stunting, dari sisi kebijakan anggaran yang disepakati, produk hukum, dan rekomendasi penanganan stunting.