"Kita belum tau siapa yang meletakkan bayi tersebut di pos ronda itu. Bisa saja orang tuanya ataupun orang lain yang sengaja dan punya tujuan lain sehingga tega meninggalkan bayi itu di pos ronda seorang diri," terangnya.
Usai ditemukan, bayi tersebut selanjutnya di rawat di rumah ketua RT setempat dan juga dalam pengawasan tim medis dari Puskesmas Simpang Tuan.
Dari hasil pemeriksaan tim medis, kondisi bayi dalam keadaan sehat dan diperkirakan usianya sekitar dua bulan.
Itu dilihat dari tali pusar yang telah mengering dan otot pada tubuh bayi yang mulai mengeras.
"Dari pemeriksaan tim medis tersebut, bayi perempuan itu memiliki berat badan 2,7 kg dan tinggi badan 48 cm," ungkap Kapolsek Mendahara Ulu ini.
Hingga saat ini pihak Polsek Mendahara Ulu terus berkoordinasi dengan pihak desa yang ada di kecamatan tersebut dan juga pihak-pihak terkait lainnya untuk mencari tahu siapa orang tua atau keluarga terdekat dari bayi tersebut.
Atas penemuan bayi tersebut, pihak Polsek Mendaharaulu kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tanjab Timur untuk penanganan selanjutnya.