Pasar Malam di Terminal Randik Sekayu Dibongkar

Rabu 07-09-2022,05:43 WIB
Reporter : Boim
Editor : Erwin

SEKAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin mengambil tindakan tegas terkait operasional Pasar Malam di kawasan Terminal Randik, Kelurahan Kayu Are, Kecamatan Sekayu.  Pasalnya, pasar malam tersebut melanggar ketentuan operasional. 

Dimana dalam kesepakatan beroperasi pada 11 September 2022, namun kenyataannya sudah mulai beroperasi 6 September 2022.  

Bukan hanya itu, keberadaan tenda atau stand-stand pedagang menutup akses jalan yang mengganggu transportasi masyarakat, baik yang hendak ke pasar maupun melintas melalui pasar. 

"Kita harus sesuai dengan kesepakatan dan hasil rapat yang sudah ada yakni beroperasi pada 11 September. Itu saja," tegas Kasat Pol PP Muba, Erdian Syahri, Selasa (6/9/2022).  

Jika nanti dalam pelaksanaan masih melanggar, maka tindakan tegas akan kita berikan. "Kita berharap semuanya saling menghargai dan mematuhi kesepakatan serta aturan," tegas dia kembali.  

Sementara, PJ Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi, mengatakan, mengenai keberadaan pasar malam yang telah beroperasi sebelum tanggal yang telah ditentukan, meminta kepada semua pihak untuk saling mengerti. 

“Hal ini sudah secara bersama sama mengikuti rapat, dan semuanya sudah mendengar, baik itu pihak managemen pasar malam maupun pihak pihak lainya. Artinya untuk tetap menjaga kondusifitas di lapangan, dan beroperasi lah sesuai dengan ketentuan serta kesepakatan yang telah ditentukan,” tegas Sekda.

Ia pun mengingatkan kembali, kepada pihak managemen atau pengelola pasar malam, pada saat beroperasi pada tanggal 11 September 2022 nanti, hendaknya bisa menampilkan berbagai produk UMKM. “Dan jangan sampai menampilkan berbau yang negative hingga membuat suasana lokasi menjadi tidak enak dipandang,” tukasnya 

Terpisah, Tokoh Masyarakat Muba, Kurnaidi mengatakan, keberadaan Pasar Malam tidak sesuai dengan kesepakatan dan tidak belum memiliki izin operasional.  

"Memang kesepakatan beroperasi 11 September, tapi izin belum keluar namun sudah beroperasi tadi malam. Ini menyalahi aturan," keluh dia.  

Dikatakan Kurnaidi, keberadaan Pasar Malam harus ditertibkan karena akan menganggu pelaksanaan Muba Expo yang akan di gelir di Terminal Randik. "Kita sudah lama tidak menggelar Muba Expo peringatan HUT Muba, jadi harus ditertibkan atau ditata dengan baik keberadaannya," tandas dia. (boi) 

 

Kategori :