Datangi Polda Bali, Jedar Jelaskan Status Mobilnya yang Digelapkan Editor: Dendi Romi|Sabtu 17

Sabtu 17-09-2022,17:37 WIB
Editor : Dodi

 

 

DENPASAR, HARIANMUBA.COM - Jessica Iskandar memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Bali, Jumat 16 September 2022. Dia datang didampingi sang suami Vincent Verhaag. 

Kedatangan Jessica Iskandar ke Polda Bali untuk memberikan keterangan terkait kepemilikan mobil yang menjadi barang sengketa dengan terlapor Christopher Stefanus alias Steven.

Melalui penasihat hukumnya, Roland E Potu, mengatakan kedatangan Jessica Iskandar ke Mapolda Bali untuk mengungkap perkara penggelapan mobil Alphard yang sedang dalam proses penyelidikan Ditreskrimkum Polda Bali.

"Memang terhadap objek mobil Alphard B 73 DAR tersebut, klien kami meyakini pasti bahwa itu tidak pernah digadaikan atau dijual kepada pihak lain. Kita sudah menyerahkan bukti-bukti yang sesuai," kata Roland E Potu. Roland E Potu menambahkan keterangan yang diberikan kliennya kepada penyidik Polda Bali bersesuaian dengan keterangan yang telah diberikan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Dia menyatakan akan terus mengawal tahapan penyelidikan kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. Meski demikian, pihaknya enggan memberikan keterangan mengenai laporan ketidakprofesionalan penyidik Polda Bali yang dilaporkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri beberapa waktu yang lalu.

Jessica Iskandar menyatakan bersyukur dapat memenuhi panggilan penyidik Polda Bali agar masalah kepemilikan mobil Alphard miliknya segera diselesaikan secara hukum.

"Terima kasih kepada Polda Bali memberikan kepada saya kesempatan untuk menjelaskan bahwa mobil Toyota Alphard B 73 DAR adalah benar milik saya,” ujar Jessica Iskandar. Artis yang akrab disapa Jedar ini berharap masalah hukum yang membelitnya segera kelar. Ia ingin fokus dengan karier dan keluarganya. “Semoga masalah ini cepat terselesaikan. Semoga terlapor bisa segera dipanggil sesuai ketentuan hukum yang berlaku," papar Jessica Iskandar. (antara/lia/dom/JPNN)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait