Setelah itu kedua tersangka keluar ATM dan kabur. Sementara korban Lilis Suryani juga keluar, tanpa menyadari kartu ATM-nya sudah ditukar oleh kedua pelaku.
Menggunakan ATM milik korban Lilis Suryani, selanjutnya kedua tersangka mengambil uang Rp450 ribu. Sementara korban menyadari menjadi korban pembolan ATM melapor ke Polres Lubuklinggau.
Berkaitan dengan hal ini, Kasat Reskrim mengimbau kepada pemilik kartu ATM, agar hati-hati saat mengambil uang di mesin ATM.
Kalau ada kendala sebaiknya jangan mudah percaya dengan orang yang hendak membantu. Sebaiknya agar melapor ke pihak bank yang bersangkutan.
Kedua pelaku sendiri dalam beraksi cukup rapi, Pakai kemeja lengan panjang, yang dimasukkan ke dalam celana jeans, serta mengenakan topi pets, itulah gaya pakaian tersangka Bustami.
Sementara itu rekannya Bambang mengenakan kemeja lengan pancang, dipadukan dengan celana kain, serta menggenakan peci.
Sekitar pukul 16.37 WIB, awalnya terlihat Bustami datang menyeberangi jalan. Kemudian juga terlihat Bambang Irawan juga datang menyeberangi jalan menuju ATM.
Bambang langsung masuk ke dalam ATM. Sementara Bustami awalnya berdiri di tiang listrik, baru kemudian menyusul masuk ke dalam ATM. (*)