Akhirnya, Selasa, 13 September 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka Yayan Saputra berhasil ditangkap di Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Dari keterangan tersangka Yayan inilah, diketahui kalau Ruswanto menjadi korban pembunuhan dan perampokan, yang pelakunya Yayan bersama Yoyok.
"Setelah menangkap Yayan. Tim Landak dipimpin Ipda Niko Rosbianto langsung mengejar tersangka Yoyok ke Lampung. Namun sampai di Lampung, ternyata ia sudah ke Pulau Jawa," jelas Kasat Reskrim.
Terus dikejar, hingga akhirnya diketahui Yoyok berada rumah saudaranya di Dusun Pagergunung, Desa Ringin Kembar, Kecamatan Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.
Selanjutnya, Minggu 18 September 2022, Tim Landak bersama Sat Reskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Kecamatan Sumbermanjing Wetan, akhirnya berhasil menangkap Yoyok di rumah saudarnya.
"Kedua tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, sebagaiman dimaksud pasal 340 KUHP," pungkasnya.
Diketahui sSebelumnya, Mr X tersebut pertama kali ditemukan oleh Hendri (22) warga RT 08, Kelurahan Muara Lakitan, pada Rabu 7 September 2022, sekitar pukul 14.30 WIB.
Mr X tersebut ditemukan dalam keadaan mengapung, tersangkut kayu di dekat jembatan Sungai Lakitan, jalan poros menuju Tran Subur.
Ciri ciri jasad saat ditemukan, Mr X diperkirakan usia 30 tahun, tinggi sekitar 170 cm, berperawakan sedang, kulit berwarna sawo matang, rambut berwarna hitam, mudah dicabut.
Mengenakan baju kaos dengan lengan pendek berwarna merah, abu-abu dan di bagian lengan berwarna hitam dengan tulisan Quick Silver..
Kemudian memakai baju kaos dalamam jenis singlet, dengan garis garis berwarna hijau, abu abu, putih dan hitam dengan merk Liquid Venom.
Korban juga mengenakan celana panjang berbahan jeans, berwarna hitam coklat, dengan merk bertuliskan " DOC". Tidak ditemukan dompet atau identitas, tidak menggunakan perhiasan atau aksesoris.
Mayat ditemukan warga (Hendri) saat hendak mancing di Sungai Lakitan. Hendri melihat sesosok laki-laki tersangkut di kayu pinggir sungai lalu dia menghubungi Demi, yang kemudian melaporkan penemuan mayat tersebut kepada Polsek Muara Lakitan.
Selanjutnya Polsek Muara Lakitan berkoordinasi dengan Babinsa Koramil Muara Lakitan Serta Puskesmas Muara Lakitan untuk melaksanakan proses evakuasi.
Proses evakuasi dapat dilakukan dengan dibantu masyarakat sekitar dengan menggunakan perahu ketek dan tali. Posisi mayat saat akan dievakuasi berada di jurang di bawah jembatan Sungai Lakitan.
Selain itu, kondisi arus sungai akibat naiknya debit air membahayakan proses evakuasi, sehingga petugas sangat hari-hari dalam melakukan evakuasi. Selanjutnya setelah berhasil, Mr X tersebut dibawa ke Puskesmas Muara Lakitan.