Diamankan barang bukti satu unit mobil Suzuki Carry warna merah maron bernomor polisi BG 1432 DQ, dua buah tabung oksigen, dua alat potong las, dua buah tabung gas 3 Kg, 45 batang besi rel kereta api dan sebilah senjata tajam jenis pisau.
"Tersangka masih dilakukan pemerikaaan lebih lanjut dan keduanya dijerat Pasal 363 KUHP," tutupnya.(*)