"Mereka (pelaku dan korban) sama-sama anggota UKMK dan pada kegiatan tersebut sama-sama berstatus sebagai panitia," kata dia.
Nyayu juga membenarkan, usai kejadian, kedua belah pihak telah bersepakata untuk berdamai disaksikan oleh keluarga korban dan polisi.
"Yang jelas, investigasi masih terus kami lakukan untuk menggali lebih jauh terkait motif persitiwa tersebut," terang Prof Nyayu didampingi Wakil Rektor I Dr M Adil MA, Wakil Rektor III Dr Hamidah, dan Kepala BAAKK Drs Jumari Iswadi.
Prof Nyayu juga menanggapi laporan polisi yang dibuat korban ke Polda Sumsel pada Selasa 4 Oktober 2022 malam lalu.
Dia menyebut jika pihaknya berfokus pada sanksi sebagai lembaga pendidikan dan memberikan pembinaan kepada mahasiswa.
"Korban memang sudah melapor ke polisi, itu wewenang dia. Tapi kami berjalan sendiri, sebagai instansi pendidikan. Bisa dikatakan kami adalah orang tua mahasiswa, tentu soal perkelahian yang terjadi harus kami pastikan dulu. Baru diterapkan hukuman sesuai tingkat kesalahannya, jadi pelaku harus beri pembinaan," tutupnya.(*)