“Bukan kita yang butuh jabatan,” tandas Krishna Murti dalam unggahan itu.
Untuk diketahui, sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo pernah menjabat sebagai Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat itu, Krishna Murti menjabat sebagai Dirreskrimum atau atasan Ferdy Sambo.
Ketika itu, Ferdy Sambo masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.
Sedangkan Krishna Murti berpangkat Komisaris Besar atau Kombes. (*)