Manchester United selaku klub pemiliknya kembali angkat suara. Penyerang berusia 21 tahun itu diciduk atas kasus percobaan pemerkosaan, pemaksaan, dan kekerasan fisik.
Merespons hal itu, MU angkat suara. The Red Devils bersikeras akan tetap menangguhkan sang pemain sampai proses peradilan dilakukan.
"Manchester United mencatat bahwa tuntutan pidana telah diajukan terhadap Mason Greenwood oleh Crown Prosecution Service. Dia tetap diskors oleh klub, menunggu hasil dari proses peradilan," demikian pernyataan MU dilansir dari Daily Star.
Greenwood didakwa beberapa pasal dalam penangkapan terbarunya. Ia didakwa percobaan pemerkosaan, pemaksaan, dan kekerasan fisik.
"Crown Prosecution Service hari ini telah memberi wewenang kepada Polisi Greater Manchester untuk mendakwa Mason Greenwood, 21, dengan percobaan pemerkosaan, terlibat dalam perilaku pengendalian dan pemaksaan, dan penyerangan yang menyebabkan cedera tubuh yang sebenarnya," kata pernyataan CPS North West.
"Jaksa penuntut khusus pemerkosaan dari unit kerja kasus kompleks CPS North West, mengesahkan tuduhan tersebut setelah meninjau file bukti yang diterima dari Polisi Greater Manchester," katanya.
Greenwood ditangkap di daerah Trafford. Ia langsung ditahan atas laporan itu dan selanjutnya akan menjalan sidang.
Ini menjadi penangkapan keduanya dalam setahun. Pada Januari lalu, penyerang Timnas Inggris itu juga ditangkap atas kekerasan seksual dan fisik pada pacarnya, Harriet Robson.
Kasus itu membuat Mason Greenwood diasingkan Manchester United. Beberapa sponsor juga menarik diri dari sang pemain, termasuk Timnas Inggris yang tak lagi menyertakannya ke dalam skuad. (*)