LUBUKLINGGAU, - Junaidi (28), warga Jalan Sukarno Hatta, RT 01, Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, ditemukan tidak bernyawa di rumahnya.
Junaidi ditemukan dalam posisi gantung diri menggunakan tali yang diikatkan ke bubungan rumah, Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH menjelaskan, yang pertama kali menemukan almarhum adalah keponakannya, Bobi dan Defka.
Rabu sekitar pukul 12.00 WIB, Junaidi, meminjam sepeda motor milik keponakannya, Rini karena hendak pulang ke rumahnya, yang tidak jauh dari kediamannya.
Saat itu, kata Kasat, orang tua korban Rozak (50), bersama saksi lain, keponakannya menghubungi pihak Polsek Lubuklinggau Utara, memberi tahu tentang penemuan mayat laki-laki.
Kemudian, Polsek LubukLinggau Utara, tim Inafis Polres Lubuklinggau dan tim identifikasi Satreskrim Polres Lubuklinggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel lansung menuju TKP.
"Di TKP dapat informasi sebelumnya pamit dari rumah kerabatnya meminjamkan sepeda motor. Lalu hinga pukul 16.00 WIB, tidak ada kabar," kata Kasat.
Lalu dua keponakan almarhum Junaidi, yakni saksi Bobi dan Defka mendatangi rumah kediaman almarhum, namun setelah dipanggil-panggil tidak ada jawaban.
"Keponakan korba berinisiatif, membuka pintu, di mana saat itu pintu tidak terkunci. Pada saat pintu terbuka saksi melihat korban dalam keadaan sudah dalam posisi gantung diri. Menggunakan seutas tali tambang yang terikat di tiang atas tengah rumah milik korban," jelasnya.
Fakta lainya, kata Kasat, dari hasil pemeriksaan kondisi tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan fisik atau penganiayaan. "Hanya ditemukan tanda-tanda gantung diri," sebutnya.
Robi Sugara menjelaskan, dari keterangan saksi keluarga, Junaidi mengalami depresi atau tekanan jiwa dalam hidup. Korban sendiri belum berkeluarga, dan dan sering terlihat tidak sadar apa yang dilakukannya.
"Kata keluarga, Junaidi pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan cara yang sama sekira tahun 2021 yang lalu, tetapi dapat dicegah," katanya.
Pihak keluarga pun, menerima dengan ikhlas kematian Junaidi, akibat gantung diri, dianggap sebagai musibah. Mereka tidak bersedia di outopsi. Jenasah Junaidi dimakamkan oleh pihak keluarga di TPU Petanang Ilir, Kamis 20 Oktober 2022.(sumeks. co)