HARIANMUBA.COM, Ahli waris dari Jemaah haji yang wafat kloter BTJ 01 atas nama Muslim Abdul Wahab Salam (51) Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh mendapat santunan.
Santunan diberikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief bersama Vice President Hajj, Umrah, and Charter Bussines Ubay Ihsandi menyerahkan santunan berupa Extra Cover berjumlah Rp. 125.000.000.
Diketahui Muslim meninggal di pesawat dalam penerbangan ke Madinah, Arab Saudi. Jemaah tersebut mengantongi nomor paspor C6765252.
Santunan Extra Cover ini diterima anak kandung almarhum, Luthfi bin Muslim disaksikan keluarga besar almarhum yang datang khusus dari Pidie Jaya.
Pemberian Extra Cover ini berlangsung di Aula lantai 2 Kanwil Kemenag Aceh, Kamis 27 Oktober 2022.
Menurut Dirjen PHU Hilman Latief pada musim haji 144 H/2022M, terdapat 102 orang jemaah haji yang wafat baik di Arab Saudi maupun di Indonesia, ketika dałam masa pemberangkatan maupun saat perjalanan di pesawat.
Hilman menjelaskan, kepada korban yang meninggal di dalam perjalanan atau masa operasional haji diberikan santunan.
Seluruh jemaah haji yang wafat saat berada di pesawat akan diberikan santunan yang sebelumnya terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pihak Maskapai Garuda Indonesia maupun Maskapai Saudia Airlines, yang kemudian disampaikan ke keluarga ahli waris.
“Pemberian extra cover kepada ahli waris jemaah haji Aceh dari kloter 01, merupakan perhatian dan kepedulian pemerintah melalui Kementerian Agama, Garuda dan Asuransi dalam memberikan pelayanan kepada jamaah. Ini adalah komintmen bersama untuk memberikan yang terbaik,” katanya.
Hilman menjelaskan bahwa sudah menjadi tugasnya dalam menjalankan amanah Undang-Undang. Yaitu pelayanan, administrasi, bimbingan ibadah haji dan kesehatan.
“Kita juga bertekad memperkuat konsep pelayanan jemaah. Mudah-mudahan extra cover yang diterima dapat dimanfaatkan ahli waris dengan baik. Sekaligus menjadi refleksi bagi kita semua, bahwa haji adalah panggilan Allah,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh Iqbal mengatakan Kemenag Aceh saat sedang melakukan persiapan dan rancangan terhadap pemberangkatan jemaah haji tahun 2023 mendatang.
Ia mengatakan meskipun daftar tunggu haji Aceh mencapai 31 tahun. Namun, minat masyarakat dalam mendaftar haji sangat tinggi.