BACA JUGA:Pemkab Muba Serahkan Bantuan Logistik Kepada Korban Kebakaran di Petaling
Sementara itu Kepala Dinkominfo muba Herryadi Sinulingga, AP Menambahkan bahwa pengembangan simpul jaringan dapat dilakukan berkat dukungan semua pihak.
Terutama peran Bappeda sebagai Pembina Data Spasial, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina data Statistik dan Dinkominfo sebagai Walidata Kabupaten serta penyediaan infrastruktur dan menyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kabupaten.
"Semua itu selaras dengan Perpres 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1 : 50.000," jelasnya.
"Bahwa Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta merupakan bagian tidak terpisahkan dari Satu Data Indonesia (SDI) dan Muba saat ini juga sudah mengintegrasikan data satu peta dalam Satu Data Indonesia Kabupaten Musi Banyuasin dan Satu Data Indonesia (SDI) Pusat," tandasnya.