Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Indra Parameswara SIK menjelaskan, pelaku sudah diamankan dan proses.
Sesuai dengan pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat 3 dan atau Ayat 1 Jo 76 (c) UU Nomor 16 th 2007.
Pemicu perkelahian tersebut, berawal dari pelaku memasukkan sambal cabai ke dalam mangkok model yang sedang disantap korban.
“Kejadian itu pada Sabtu 5 November 2022 yang memicu terjadi perselisihan antara korban dan terlapor. Hingga terjadi perkelahian pada Selasa 8 November 2022 siang," jelas Kasat Rabu 9 November 2022.
BACA JUGA:Bandar Arisan Online Diamankan, Tipu 192 Nasabah, Terancam 4 Tahun Penjara
AKP M Indra menjelaskan, pada saat perkelahian sepulang sekolah itu, pelaku atau terlapor sempat memukul kepala korban menggunakan tangan sebanyak dua kali dan terjadi pergulatan.
Pada saat itu lewat orang dewasa yang tidak dikenal kemudian memberhentikan perkelahian.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit dan mengajak temannya, saksi DU untuk pulang.
Saat mau berdiri korban tiba tiba pingsan kemudian korban dibawa ke Puskesmas Cecar untuk mendapatkan pertolongan medis.
BACA JUGA:PWI Silahtuhrahmi Bersama Pengadilan Negeri Banyuasin
"Tetapi nyawa korban tidak dapat terselamatkan dan pelapor menuntut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap AKP Indra.
Pihak korban selanjutnya melapor ke Polsek BTS Ulu, berdasarkan laporan dari keluarga, pihak polsek selanjutnya mengamankan terduga tersangka dan juga memeriksan saksi-saksi. Kemudian menyerahkan perkara tersebut ke Polres Musi Rawas.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya korban akibat perlelahian tersebut. Dia mengaku terkejut dan prihatin atas kejadian yang tidak diinginkan tersebut.
Dia menegaskan, kejadian perkelahian antar pelajar SMP itu di luar pengawasan guru. Karena kejadiannya di luar jam sekolah, dan juga lokasinya bukan di sekolah.
BACA JUGA:Ini 26 Pemain Timnas Jerman di Piala Dunia 2022
"Meski begitu, kami juga segera melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah dan guru-guru di sekolah dimana tempat korban bersekolah," kata Ali Sadikin.