PALEMBANG, HARIANMUBA.COM - Dua orang Kakak Adik Ipar yamg merupakan spesialis pelaku pencurian dan penggelapan sepeda mptor di Kota Palembang diamankan Polisi.
Keduanya adalah Dedi Ardiansyah alias Deri (37) dan Muhammad Rangga Saputra (19), keduanya warga Jl Ratna, Lr Atom, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang.
Dua saudara ipar ini diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang saat berada tidak jauh dari rumahnya, Kamis 10 November 2022 sekitar pukul sekitar pukul 22.00 WIB.
Salah satu korbannya Erlangga (18), warga Jl Masjid Lama Terusan Tengah, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Sejumlah Siswa SMK di Kota Palembang Diamankan Polisi, Diduga Komplotan Begal, Modusnya Tawuran
Dalam laporan korban, kejadian bermula saat dia memarkirkan sepeda motornya di kosan Jl Padang Selasa Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Kamis 27 Oktober sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun, saat keluar kosan, korban melihat motor Honda Beat warna hitam BG 2382 JBH sudah dicuri dan melaporkan ke SPK Mapolsek Ilir Barat (IB) I Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasubnit 2 Ranmor Ipda Roland Kharis membenarkan telah mengamankan pelaku curanmor dan penggelapan.
"Mendapat laporan, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari rumahnya," kata Roland Kharis di Mapolrestabes Palembang, Jumat 11 November 2022.
BACA JUGA:Hanya Karena Sambal Cabai Model, Pelajar SMP di Mura Duel Maut, Satu Meninggal
Roland Kharis menambahkan, salah satu tersangka Deri saat akan ditangkap melawan dan berusaha kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur di kaki kirinya.
"Kedua tersangka langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang, guna dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Roland Kharis.
Masih dikatakan, Roland Kharis kedua tersangka masih ada hubungan keluarga. "Dimana dari keterangan tersangka Dedi, bahwa tersangka Rangga merupakan adik iparnya," jelas Roland Kharis.