Sementara itu, operator pelayanan e – KTP Kecamatan Lais, mengaku memang kalau padam listrik pelayanan tidak bisa dilakukan.
“Kalau listrik padam perekaman tidak bisa dilkakukan,”ungkapnya.
Sementara itu, operator pelayanan e – KTP Kecamatan Lais, mengaku memang kalau padam listrik pelayanan tidak bisa dilakukan.
“Kalau listrik padam perekaman tidak bisa dilkakukan,”ungkapnya.