HARIANMUBA.COM, - Kebakaran pemukiman terjadi di Jl Panai RT 02, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Senin (5/12) sekitar pukul 22.30 WIB.
Diketahui rumah tersebut milik Yen Novita, salah satu Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemkab Musi Rawas. Kebakaran itu api diperkirakan bersumber dari kamar tidur belakang. Untungnya hanya melalap isi kamar.
Dibantu petugas pemadam kebakaran (Damkar) api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke ruangan lain.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH, setelah api berhasil dipadamkan, Tim Inafis Identifikasi dibantu Tim Macan Linggau langsung melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara).
Dari pengamatan di TKP, keterangan saksi-saksi didapat informasi bahwa api berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik.
"Terjadi korsleting alat elektronik berupa AC (Air Conditioner) yang berada di kamar belakang rumah," jelas Kasat Reskrim, Selasa (6/12).
Kerugian akibat peristiwa tersebut, diperkirakan Rp 25 juta. Diakui Kasat, pemilik rumah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah, dan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan peristiwa tersebut.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut," tambahnya, sambil mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap alat elektronik dan kelistrikan.(sumeks.co)