Pemekaran desa ini bertujuan agar masyarakat lebih dekat saat hendak mengurus administrasi di kantor kecamatan.
Selain itu, pemekaran ini juga untuk mempercepat penyelesaian suatu masalah, karena kendali pemerintah desa sangat terbatas.
Untuk itulah, Bupati Muaro Jambi berharap dengan adanya pemekaran dapat mempercepat gerak laju pembangunan.
Seperti pembangunan infrastruktur baik sarana maupun sarana sehingga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.