HARIANMUBA.COM - Rabu 14 Desember 2022 semalam Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar menggelar pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.
Pada pengundian nomer urut kali ini KPU memperbolehkan Partai
Beberapa Partai yang sudah ada kursi di DPR untuk tetap menggunakan nomer urut pada pemilihan sebelumnya.
Sementara partai non-parlemen dan partai baru dapat nomor baru pada Pemilu 2024 nanti.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba : Perencanaan Pembangunan Harus Berbasis Data Valid
Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 digelar di Gedung KPU secara langsung dan disaksikan perwakilan dari parpol.
Selain itu ada juga penayangan secara langsung di channel Youtube KPU.
Berikut hasil pengundian nomor urut Partai Politik peserta Pemilu 2024:
BACA JUGA:Keren! Bawaslu Muba Ajak Penyandang Disabilitas Terlibat Dalam Pemilu Serentak 2024
1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Buruh