HARIANMUBA.COM,- Berdasarkan keputusan KemenPAN-RB, Bawaslu RI membuka pendaftaran Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun anggaran 2022.
Perekrutan pegawai PPPK ini sudah diumumkan melalui surat Pengumuman Nomor 583/KP.01/K1/12/2022.
Melihat dari surat tersebut, perekrutan PPPK di Bawaslu sebanyak sebanyak 49.549.
Pendaftaran dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Program Ketahanan Hewani, Pemdes Nusa Serasan Luncurkan Peternakan Sapi
BACA JUGA:Gunung Dempo, Favorit Liburan Akhir Tahun, Banyak Juga Tempat Wisata Loh Disana
Perekrutan terbuka bagi lulusan Diploma III (D-III), Diploma IV (D-IV), hinggga Sarjana (S-1) dari beberapa jurusan.
Unit Kerja Penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai berikut:
1. Sekretariat Jenderal
2. Sekretariat Bawaslu atau Panwaslih Provinsi
3. Sekretariat Bawaslu atau Panwaslih Kabupaten/Kota
Jabatan dan Jurusan yang Dibutuhkan:
1. Ahli Pertama: Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (S-1 Ilmu Pemerintahan, S-1 Administrasi Negara).
2. Ahli Pertama: Arsiparis (S-1 Arsiparis, S-1 Administrasi Negara, S-1 Administrasi Perkantoran, S-1 Ilmu Pemerintahan).