KELUANG,HARIANMUBA.COM,- Polsek Keluang Polres Musi Banyuasin Polda Sumsel dan Forkopimcam tertibkan pengolahan minyak illegal di sejumlah pemilik lahan di Kecamatan Keluang, Selasa (27/12/2022).
Penertiban dan sosialisasi ini dilakukan di lahan sawit milik SANTO yang berdekatan dengan tempat pengolahan minyak, kemudian di lahan sawit milik UNGKI, lalu di halaman rumah Nasution, dan yang terakhir di Simpang tiga arah Kelurahan Keluang dengan Desa Cipta praja A.7.
Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kapolsek Keluang IPTU Kurniawan, didampingi Kanit Intel Polsek Keluang, IPDA Iwan Susanto, mengatakan, pemasangan spanduk himbauan larangan melakukan pengolahan minyak illegal di wilayah hukum Polsek Keluang Polres Muba tentunya menindaklanjuti arahan pimpinan.
“Yakni tentang penertiban masakan atau pengolahan minyak illegal di beberapa lokasi dalam desa dan kelurahan Kecamatan Keluang,” katanya
Pada kegiatan tersebut, Tindakan yang diambil, melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pengolahan minyak illegal. “Melakukan larangan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pengolahan minyak Illegal dan memberitahukan sanksi yang akan dikenakan,” jelasnya
Selanjutnya, setelah memasang spanduk tentu melaksanakan kegiatan Patroli rutin di lokasi diduga tempat aktifitas pengolahan minyak illegal. “Serta memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larang aktifitas pengolahan minyak illegal secara berkelanjutan,” tegasnya (boi)