BAYUNG LENCIR,HARIANMUBA.COM,- Belakangan ini tempat minyak penyulingan minyak ilegall di Muba khususnya di Bayung Lencir ditertibkan oleh jajaran Forkopimcam setempat.
Untuk memastikan tempat penyulingan minyak ilegall tersebut tidak lagi beroperasi, Jajaran Polsek Bayung Lencir, Polres Muba Polda Sumsel bersama Forkopimcam inspeksi mendadak ke tempat tersebut.
Ada 3 wilayah yang telah dilakukan pengecekan pertama adalah simpang Patin desa Sukajaya, Berdikari Sukajaya, serta desa Bayat Ilir.
Nah, ketika di Desa Bayat Ilir inilah tim ditemui ratusan masyarakat yang diduga merupakan para pekerja dari penyulingan minyak ilegal.
BACA JUGA:Menghawatirkan, Jalan Kabupaten di Sungai Lilin Ini Amblas, Sebagian Cor Beton Sudah Gantung
BACA JUGA:4698 KPM di Kabupaten Banyuasin Sudah Terima Bansos BBM Subsidi
Salah satu perwakilan masyarakat bahkan berbicara kepada tim Ialah Nurdin Efendi (58) dirinya mengaku bahwa masyarakat sudah melaksanakan apa yang telah diperintahkan oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk tidak beraktivitas melakukan pengolahan minyak.
"Kami bersedia melaksanakan perintah undang-undang pak, tapi kami hanya bisa mengungkapkan bahwa kami memperoleh kehidupan sehari-hari dari sinilah (pengolahan minyak)," jelasnya.
"Anak sekolah, makan minum penghasilan dari sini semua pak, kami rasa tidak bisa langsung berhenti. Kami berharap kepada pak Bupati, pak Gubernur, pak presiden tolonglah pak legalkan usaha kecil masyarakat ini, beri kami solusi. Kami tidak punya kebun, tidak bisa usaha lain selain usaha inilah," keluhnya.
Sementara itu Kapolsek Bayung Lencir, IPTU Deby Apriyanto SH melalui Kanit Reskrim IPTU Eko Purnomo SH MH yang memimpin langsung patroli tempat tempat pengolahan minyak milik masyarakat ini.
BACA JUGA:Info Terbaru, Batasan Umur Pengangkatan Honorer Jadi PNS
BACA JUGA:Puluhan Besi Pengaman Jembatan Muara Rawas Hilang Dicuri, Begini Kondisinya
Ia mengatakan bahwa pihaknya memastikan secara langsung tempat eks penyulingan minyak tradisional tersebut tidak ada lagi yang beroperasi.
"Alhamdulillah tidak ada aktivitas didapati lagi masyarakat yang melakukan aktivitas pengolahan minyak tradisional berupa penyulingan atau Refinery di wilayah hukum Kecamatan Bayung Lencir," ujarnya.
Eko juga menyebut, bahwa pihaknya melaksanakan tugas ini sendiri demi keselamatan dan keamanan warga masyarakat itu sendiri.