JAKARTA,HARIANMUBA.COM,- Kabar gembira bagi pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan, karena di awal Januari 2023 nanti akan mendapatkan dana bansos dari pemerintah.
Kartu KIS BPJS Kesehatan yang dimaksud adalah pemilik KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kabar baiknya, di awal tahun 2023 tepatnya dibulan Januari, akan ada dan bansos yang disalurkan untuk pemilik KIS PBI ini.
Besaran dana bansos yang akan disalurkan mencapai Rp3 juta per orang.
BACA JUGA:Hasil Survey : Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polres Muba Capai 70 Persen
BACA JUGA:Mengejutkan, Satu Keluarga di Prabumulih Diamankan Saat Pesta Sabu
KIS PBI ini dikhususkan bagi masyarakat yang tidak mampu membayar iuran, sehingga pemerintah menggratiskan iuran berobatnya.
Bantuan tersebut merupakan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Sekeda informasi KIS BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah sebagai jaminan Kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
KIS PBI ini dikhususkan bagi masyarakat yang tidak mampu membayar iuran, sehingga pemerintah menggratiskan iuran berobatnya.
BACA JUGA:Pemdes Sumber Rejeki Berdayakan Sapi Lokal Untuk Program Ketahanan Pangan Hewani
BACA JUGA:Kapal Floating Crane Tenggelam di Perairan Sungsang, Seluruh ABK Selamat
Dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Pemerintah melalui Menkeu Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran untuk penyaluran bansos 2023.
Salah satunya PKH yang akan diterima oleh 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun syarat penerima bansos PKH untuk peserta KIS PBI adalah sebagai berikut: