KELUANG,HARIANMUBA.COM- Pengurus Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Keluang Resmi Dilantik.
Pelantikan sendiri dilakukan langsung oleh Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi sekaligus Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Muba.
Pengurus yang dilantik tersebut mulai dari Majelis Pembimbing Ranting dan Pengurus Dewan Kerja Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Keluang masa bakti 2022-2025, di Dusun Tebing Amit Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kamis (29/12/2022).
Pada kesempatan itu Pj Sekda Muba melantik Camat Keluang Debby Haryanto SSTP MSi sebagai Ketua Majelis Pembimbing Ranting Gerakan Pramuka Keluang.
BACA JUGA:Kantor Desa di Sidak PJ Bupati Musi Banyuasin, Perangkat Desa Teluk Kijing III Kaget
BACA JUGA:Kabar Gembira Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Awal Tahun Ini Bakal Dapat Dana Rp 3 Juta
Selanjutnya dilakukan pelantikan terhadap Pengurus Kwartir Ranting Keluang Sadiman MPd sebagai Ketua, dan Pelantikan Dewan Kerja Ranting Gerakan Pramuka Keluang, Tyo Saputro sebagai Ketua.
Dalam sambutannya Musni Wijaya mengatakan Gerakan Pramuka adalah pendidikan non formal yang melengkapi dan mengisi pendidikan dilingkungan sekolah dan lingkungan keluarga, yang dibentuk atas dasar suka dan sukarela penuh dengan kesadaran serta keinginan sendiri untuk membantu pemerintah juga masyarakat dalam melaksanakan pembangunan nasional khususnya di bidang pendidikan.
Menurutnya, pendidikan kepramukaan dan sangat penting dilaksanakan sebagai salah satu wadah pembinaan generasi muda dalam mengembangkan karakter baik berdasarkan prinsip dasar dan metode kepramukaan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa serta masyarakat saat ini.
"Dengan telah disahkannya kepengurusan yang baru, baik pengurus majelis pembimbing ranting, kwartir ranting, dan dewan kerja ranting, diharapkan dapat membawa semangat baru bagi Ranting Keluang ini. Setelah pelantikan ini kakak-kakak dapat segera menyusun dan menyesuaikan program kerja hasil dari rapat kerja cabang dan sidang paripurna cabang yang telah dilaksanakan pada 14 Desember 2022 lalu," ucapnya.
BACA JUGA:Mengejutkan, Satu Keluarga di Prabumulih Diamankan Saat Pesta Sabu
BACA JUGA:Pemdes Sumber Rejeki Berdayakan Sapi Lokal Untuk Program Ketahanan Pangan Hewani
Karena sebagai pengurus yang baru lanjutnya, mempunyai beban berat sesuai dengan tugas dan fungsinya terutama majelis pembimbing ranting yang mempunyai tugas dan tanggung jawab memberikan bimbingan dan bantuan moriil, organisatoris, materil, dan finansial kepada kwartir ranting dan gugus depan atau salah di tingkatnya, sementara kwartir ranting berkewajiban membantu pengelolaan pembinaan dan sebagai penghubung antara pramuka penegak dan pramuka pandega diwilayahnya dengan Kwartir Ranting Keluang.
"Berkaitan dengan itu keberhasilan kwartir ranting tidak luput dari peran serta dan dukungan semua pihak yang turut berperan aktif untuk memajukan gerakan pramuka," ujarnya.
Ketua Kwarcab Muba ini juga berharap agar pengurus gerakan kepramukaan tidak ragu untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan UU Gerakan Pramuka Nomor 12 Tahun 2010 dan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Nomor 07/MUNAS/2018.