Dalam rekrutmen PPPK tersebut, banyak honorer K2 tenaga teknis administrasi yang tidak terakomodir.
Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah melakukan pemerataan bagi honorer K2. Tidak hanya guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh, tetapi juga honorer teknis administrasi.
"Honorer K2 Itu lintas instansi. Selamatkan seluruhnya," tegasnya.
Diceritakannya, PHK2I telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Sungai Penuh pada 30 Desember 2022.
BACA JUGA:Segera Naik Meja Operasi, Kondisi Terkini Wabup di Bengkulu Pasca Ledakan Petasan
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sungai Penuh Hutri Randa dan dihadiri Ketua DPRD H. Fajran, para wakil ketua Komisi I.
Sementara, dari pemerintah daerah diwakili Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam RDP tersebut Amaden mempertanyakan arah kebijakan Pemda. Terungkap formasi PPPK guru sebanyak 172 orang.