Kakek di Palembang Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Bocah Perempuan Dikamar Mandi Masjid

Minggu 01-01-2023,19:15 WIB
Editor : Dodi

PALEMBANG,HARIANMUBA.COM,- Seorang kakek berusia 70 tahun di Palembang diamankan polisi.

Kakek ini diduga mencabuli seorang bocah Perempuan dikamar mandi masjid wilayah Sukarami Palembang.

Kakek yang bernama Tego alias Pakde Tego diamankan Unit 4 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel pada Jumat 30 Desember 2022 sore.

Perbuatan cabul Kakek yang sudah masuk usia uzur ini terungkap setelah korban mengadu ke orang tuanya.

BACA JUGA:Penghapusan Honorer Segera Diberlakukan, Bagaimana Nasib Honorer K2?

BACA JUGA:Pastikan Momen Pergantian Tahun Aman, Fokopimcam Sungai Lilin Gelar Patroli

Tidak terima, orang tua korban melaporkan perbuatan tersebut ke pihak kepolisian.

Kakek yang sehari-hari mengaku sebagai pembantu marbot ini diringkus petugas Unit 4 Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, dipimipin Katim AKP Alkap SH, saat berada di kediamannya.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo melalui Kasubdit 4 Renakta Kompol Tri Wahyudi kepada Sumeks.co mengungkapkan jika perbuatan pencabulan tidak hanya sekali dilakukan pelaku.

“Pelaku ini sudah melakukan aksinya sebayak lima kali dengan cara mengobok-obok alat vital bocah perempuan berusia 10 tahun,” ujar Kompol Tri Wahyudi Minggu 1 Januari 2023.

BACA JUGA:Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar KH Anwar Zahid di Mulyo Rejo Musi Banyuasin

BACA JUGA:Liburan Tahun Baru, Ribuan Masyarakat Padati Tempat Wisata di Sungai Lilin Muba

Kompol Tri menjelaskan lima kali aksi tersangka, sebanyak dua kali kali korban hanya dipeluk dan meremas pantat, menggosok kemaluan korban dari balik celana korban.

Modusnya, tersangka memanggil korban yang memang sering mengikuti pelajaran mengaji di masjid tersebut dan berjanji akan memberikan uang.

Sementara itu tersangka Tego mengakui seluruh perbuatannya. Jika korban tidak menurutinya, tersangka menarik paksa ke dalam kamar mandi.

Kategori :