Golongan I Rp22.000
Golongan II Rp33.000
Golongan III Rp33.000
Golongan IV Rp44.000
Golongan V Rp44.000
Tarif ini berlaku mulai 12 Januari 2023 pukul 00.00 WIB.
BACA JUGA:Rencana Titik Pintu Tol Trans Sumatera di Wilayah Musi Banyuasin, Dimana Saja Lokasinya
Tentunya penetapan tanggal pengoperasian serta tarif ini diikuti pula dengan peraturan. Sama dengan peraturan ruas tol lainnya, pengendara yang melintas di Tol Bengkulu-Taba Penanjung juga wajib mentaati peraturan. Diantaranya muatan kendaraan yang tidak boleh melebihi kapasitas kendaraan.