HARIANMUBA.COM,- Pemerintah diawal tahun 2023 ini melakukan penyesuaian tarif tol baru.
Salah satu ruas tol yang sudah menerapkan tarif baru tersebut adalah Tol Tangerang - Merak.
Penerapan tarif tol baru di ruas Tangerang Merak ini sudah mulai berlaku sejak 3 Januari kemarin.
Tarif baru ini mengalami Kenaikan harga bervariasi.
BACA JUGA:Hati-Hati, Tol Palindra Ada Pengalihan Jalur, Ada Pengerjaan di Simpang Susun
BACA JUGA:Sederet Fakta Tol Bengkulu - Taba, Sempat Diragukan Kini Siap Beroperasi
Pengelola Astra Tol Tangerang Merak, mengatakan kenaikan tarif tol ini sesuai dengan keputusan Menteri PUPR No.1751/KPTS/M/2022 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas tol Tangerang - Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu.
Naiknya tarif tol Tangerang - Merak merupakan penyesuaian tiap 2 tahunan.
Ini berdasarkan penambahan investasi, perhitungan tingkat inflasi serta peningkatan kualitas jalan tol sepanjang 72 km itu.
"Pada 3 Januari 2023 pukul 00.00 WIB, Astra Tol Tangerang - Merak akan melakukan penyesuaian tarif," jelas Instagram @Astratoltamer, Senin 2 Desember 2023.
BACA JUGA:Salah Satu Rest Area Tol Trans Sumatera di Wilayah Muba Akan Berada di Desa Ini
BACA JUGA:Rencana Titik Pintu Tol Trans Sumatera di Wilayah Musi Banyuasin, Dimana Saja Lokasinya
Seperti dikutip dari CNBCIndonesia, kenaikan tarif tol ini cukup bervariasi, karena berdasarkan dimana untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa - Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000.
Sedangkan jarak terjauh dari Cikupa - Merak semula Rp 44.000 menjadi Rp 53.500 di luar tarif integrasi.
Berikut daftar tarif terbaru tol Tangerang-Merak berlaku mulai 3 Januari 2023: