INDRALAYA,HARIANMUBA.COM,- Polisi menggerebek arena sabung ayam dan juga dadu kuncang di Kabupaten Ogan Ilir
Petugas personel gabungan yang terdiri dari anggota Sat Reskrim Polres Ogan Ilir bersama anggota Unit Reskrim Polsek Indralaya, langsung mendatangi arena sabung ayam yang berada di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat melalui nomor WhatsApp Bantuan Polisi di nomor 0821-7731-7818.
Dalam laporan tersebut menyebutkan adanya adanya aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu kuncang di Indralaya Utara.
BACA JUGA:Senator Muda Asal Bengkulu Desak Kementrian PUPR Lanjutkan Pembangunan Tol Bengkulu - Lubuk Linggau
BACA JUGA:Setelah 40 Tahun Penantian, Wilayah Air Sugihan Dibangun Jembatan
Petugas langsung bergerak cepat, tim gabungan menuju ke lokasi yang dimaksud.
"Saat mendatangi tempat perjudian yang dimaksud, memang benar ditemukan ada arena judi sabung ayam dan dadu kuncang," jelas Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim, AKP Regan Kusuma Wardani
Namun sayangnya polisi tidak menemukan aktivitas apa-apa di sana.
Dilokasi itu ditemukan hanyalah arena perjudian saja, antara lain, pondokan yang beratap terpal serta kurungan ayam.
BACA JUGA:Mutasi Jabatan, Kabag Ops Polres Musi Banyuasin Berganti
BACA JUGA:Dapat Ganti Untung Pembangunan Tol Palembang - Betung, Warga Desa Ini Berangkat Umroh
"Menurut keterangan warga, arena judi sabung ayam dan judi dadu kuncang ini baru dibuka minggu lalu," lanjutnya.
Sehingga, petugas hanya mengamankan arena perjudian dengan membawa sejumlah perlengkapan perjudian ke Mapolres Ogan Ilir.(*)