PALEMBANG, HARIANMUBA.COM – Ishak alias Robert (38) tersangka pembacokan seorang perwira polisi di Kota Palembang ternyata seorang mantan Narapidana atau Residivis.
Hasil pemeriksaan sementara terduga pelaku merupakan mantan narapidana (Napi) kasus Narkoba yang bikin ketagihan para pengguna.
Terduga pelaku Robert sempat menjalani hukuman 3 tahun penjara dalam kasus narkoba tersebut.
Aksi kejahatan Robert menyerang seorang perwira polisi dilakukan pada Jumat, 6 Januari 2023 di Jalan Ali Gatmir, Kecamatan IT III Kota Palembang.
BACA JUGA:Jalani Bisnis Prostitusi Online, Pasangan Kekasih di Palembang Tawarkan ABG
Akibat ulah Robert, korban Ipda Armansa Gusnata SH dan seorang warga sipil Arifin mengalami luka bacok.
Terduga pelaku Robert saat ini masih berada di RS Bhayangkara M Hasan Palembang dengan penjagaan ketat petugas kepolisian.
Robert dirawat setelah mendapat tindakan tegas terukur oleh aparat kepolisian saat dilakukan penangkapan.