Maskawin Untuk Pengantin yang Kabur Dengan Mantan Kades Ternyata Cukup Banyak, Apa Saj?

Selasa 10-01-2023,18:16 WIB
Reporter : Reno
Editor : Erwin

 

FY ingin IK tahu, Ia benar-benar serius dan tulus mencinta.

 

Meski harus memenuhi keinginan IK untuk memberikan kambing, serta maskawin uang Rp7 juta dan emas 3 gram. Namun itu bukan masalah bagi FY. 

 

Ia memenuhi permintaan IK. Meski akhirnya mahar yang Ia berikan untuk menikahi IK ditinggalkan begitu saja di rumah FY.

BACA JUGA:Fakta Lain Mantan Kades Yang Bawa Kabur Pengantin Wanita di Bengkulu, Ternyata Sudah Nikah Siri 2 Tahun

Belum hilang seluruh tanya di kepala FY, mengapa ini menimpanya? Namun, FY mengaku malu dan hancur hatinya atas perlakuan IK kepadanya.

 

Usai mengetahui IK memilih kabur bersama lelaki lain.

 

Apalagi, FY mengaku merasa dibohongi, lantaran IK mengaku masih lajang. Padahal, IK sudah hami dan terikat pernikahan dengan mantan Kepala Desa Air Putih.

 

Bahkan, akibat perbuatannya, menurut praktisi hukum Wawan Ersanovi, SH, sang pengantin perempuan yang kabur (IK) dapat dipidanakan oleh FY sebagai pengantin laki-laki.

BACA JUGA:Perangkat Desa Meradang, Pengantin Perempuan yang Kabur Dengan Mantan Kades Ternyata Berbohong

Bahkan tak main-main, ancaman hukuman maksimal atas perbuatannya menyembunyikan pernikahan sirinya dengan mantan kades, dapat dihukum maksimal selama 5 tahun penjara.

Kategori :