HARIANMUBA.COM,- Kabar terbaru perisitiwa IK perempuan yang memilih kabur dengan IS mantan kades di Provinsi Bengkulu ternyata kasusnya dihentikan polisi.
Dalam beberapa hari ini heboh pemberitaan tentang IK seorang perempuan yang memilih kabur dengan IS.
IS sendiri seorang mantan Kepala Desa Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.
Padahal saat kabur pada 29 Desember 2022 kemarin IK baru saja selesai melangsungkan pernikahan secara sah dengan seorang FY (35) Pemuda Desa Simpang Kota Beringin, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Asal Kabupaten Musi Banyuasin dan Banyuasin, Mulanya Terdiri 2 Kewedanan. Apa itu
BACA JUGA:Selain Dinonaktifkan, 3 Jaksa di Kejari Lahat Juga Diperiksa Kejagung RI
FY pun sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Namun kabar terbaru cukup mengejutkan semua pihak, karena informasinya FY mencabut laporan polisinya.
Meskipun sudah diproses cukup panjang, pria asal Kepahiang ini memilih mencabut laporan.
Dikutip dari radar kepahiang.id, Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Trisaldi Siregar, SH membenarkan adanya pencabutan laporan ini.
BACA JUGA:Peringati Hari Sejuta Pohon, Perwosi Sumsel Gelar Penanaman Pohon
BACA JUGA:Harga Bahan Baku Terus Naik, Pedagang Terpaksa Naikkan Harga Jual
Atas pencabutan laporan ini pula, Polsek Ujan Mas menghentikan perkara Pasal 332 (1) ke 2e KUHP yang disangkakan kepada oknum mantan Kades ini.
"Iya benar, korban yang dalam hal ini merupakan pelapor secara resmi mencabut laporannya," ujar Trisaldi.
Dikonfirmasi terpisah, Kadus IV Desa Simpang Kota Beringin, Arfan juga mengatakan demikian.