Kok Bisa, Tidak Semua PNS dapar THR dan Gaji ke 13. Ini Kriterianya

Rabu 11-01-2023,11:52 WIB

Lalu kapan gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR)  tahun 2023 akan dibayarkan kepada PNS? Lihatlah justifikasi berikut ini.

THR akan dibagikan, seperti tahun-tahun sebelumnya, selambat-lambatnya 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, yang diperkirakan akan terjadi pada hari Sabtu, 22 April 2023.

Untuk gaji 13 sebelum dimulainya tahun ajaran baru, yaitu pada bulan Juli 2023 akan dibayarkan.

Apa saja yang termasuk gaji?

Bagi yang berstatus CPNS, pencairan gaji 13 pada tahun 2022 akan sama dengan satu kali gaji pokok, ditambah tunjangan kinerja 50% dan sejumlah tunjangan intrinsik.

Pegawai yang berstatus PNS akan mendapatkan gaji 13 sebesar 80% dari gaji pokok PNS ditambah tunjangan kinerja (tukin) 50%.

Demikian informasi ini yang berkaitan dengan gaji 13 PNS dan THR bagi PNS untuk tahun 2023. (*)

 

Artikel ini telah terbit di prabumulih pos dengan judul : 

Ternyata! Tidak Semua PNS Dapat THR dan Gaji 13 2023, Ini Kategorinya

Tags :
Kategori :

Terkait