Sementara itu Plt Kepala Bappeda Provinsi Sumsel, Regina Ariyanti, ST mengatakan, bahwa Bappeda Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Konsultasi Publik Sinkronisasi Hasil Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Selatan 2005-2025, diperuntukkan bagi proses penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024-2026.
Hal ini juga menyusul keluarnya Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, maka seluruh daerah yang kepala daerahnya berakhir pada tahun 2023 diamanatkan untuk menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sudah memulai proses penyusunan RPD 2024-2026 pada akhir tahun 2022, hingga pada hari ini dilakukan Konsultasi Publik Rancangan RPD.