Inilah Rencana Dapil Pemilu di Kabupaten Muba, Ada Perubahan Jadi 7 Dapil

Kamis 12-01-2023,15:44 WIB
Reporter : Boim
Editor : Dodi

SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang, daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Muba dipastikan akan mengalami perubahan.

Ketua KPU Musi Banyuasin, Yupizer, didampingi Divisi Teknik Penyelengaraan Pemilu, Khoirul Anam, S.Ei, mengatakan, perubahan dapil masih dalam tahap proses.

"Kabar terakhir sudah masuk dalam pencermatan dari KPU Provinsi Sumatera Selatan menunggu dari KPU Republik Indonesia, finalisasi," ujarnya 

Dijelaskanya perubahan jumlah Dapil ini memang sudah selayaknya dilakukan setiap lima tahun sekali. 

BACA JUGA:Belum di fungsikan Sudah Roboh, Ini Kata Kontraktor Tembok Pasar Randik Sekayu Musi Banyuasin

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Lantik Pejabat Utama Polda dan 6 Kapolres, Berikut Nama-Nama Yang Dilantik

"Sementara kita, sejak tahun 2011 sama sekali belum ada perubahan, sementara jumlah penduduk saat ini, 668.235 jiwa," katanya 

Selain itu, mengacu pada tujuh prinsip, yakni kesetaraan nilai, profosonilitas, integritas wilayah, kohesivitas atau Ras budaya asal usul, dan kesinambungan serta kecukupan wilayah yang sama yakni Sumsel 9, dan ketaatan. Pada sistem Pemilu pada proporsionalitas. 

"Tujuh prinsip itu tentu saja sangat sesuai dengan ada yang tidak memenuhi lagi seperti kesinambungan yakni di wilayah Kecamatan Jirak Jaya, dan integritas wilayah yang meliputi hubungan antar kecamatan yakni transportasi, ada yang tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang," terangnya 

Selain itu pula ada kecamatan yang tidak berwakil, menjaga hubungan yang dekat antara pemilih. 

BACA JUGA:7 Atlet Petenis Muda Musi Banyuasin Terjun di Kejurnas New Armada Magelang

BACA JUGA:3 Kabupaten di Sumsel Menuju Smart City 2023, Salahsatunya Kabupaten Musi Banyuasin

"Terlalu luas nya wilayah Musi Banyuasin sehingga hubungan koordinasi antar wilayah sulit, dan biaya sosialisasi pemilu tinggi," jelasnya 

Maka dari itu dari empat Dapil diusulkan menjadi 7 Dapil yakni satu Dapil baru dan dua lagi Dapil lama. 

"Penambahan Dapil ini terdiri Dapil 1. Sekayu jumlah kursi 7, Dapil 2, masuk wilayah Sungai Keruh, Plakat Tinggi, dan Jirak Jaya berjumlah 5 kursi," jelasnya 

Kategori :