Formasi CPNS Tahun 2023 Untuk Lulusan SMA dan SMK, Buruan Cek!

Kamis 12-01-2023,18:51 WIB
Reporter : Reno
Editor : Erwin

BACA JUGA:Cek Nama Kamu Sekarang! Berikut Link Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi PPPK

Sesuai dengan PP nomor 15 tahun 2019, peserta daftar CPNS menggunakan ijazah tamatan SM SMK yang lulus, nantinya akan masuk dalam golongan II.

 

Golongan II ini juga juga memiliki tingkatan yang terdiri dari 4 tingkatan, diantaranya:

 

Golongan IIA dengan besaran gaji mulai dari Rp2.022.200 - Rp3.373.600

 

Golongan IIB dengan besaran gaji mulai dari Rp2.208.400 - Rp3.516.300

 

Golongan IIC dengan besaran gaji mulai dari Rp2.301.800 - Rp3.665.000

BACA JUGA:Inilah Rencana Dapil Pemilu di Kabupaten Muba, Ada Perubahan Jadi 7 Dapil

Golongan IID dengan besaran gaji mulai dari Rp2.399.200 - Rp3.820.000

 

Selanjutnya instansi pemerintah yang biasanya membuka peluang bagi tamatan SMA SMK untuk daftar CPNS yakni:

 

1.Badan SAR Nasional

Kategori :