BACA JUGA:Cek Nama Kamu Sekarang! Berikut Link Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi PPPK
Sesuai dengan PP nomor 15 tahun 2019, peserta daftar CPNS menggunakan ijazah tamatan SM SMK yang lulus, nantinya akan masuk dalam golongan II.
Golongan II ini juga juga memiliki tingkatan yang terdiri dari 4 tingkatan, diantaranya:
Golongan IIA dengan besaran gaji mulai dari Rp2.022.200 - Rp3.373.600
Golongan IIB dengan besaran gaji mulai dari Rp2.208.400 - Rp3.516.300
Golongan IIC dengan besaran gaji mulai dari Rp2.301.800 - Rp3.665.000
BACA JUGA:Inilah Rencana Dapil Pemilu di Kabupaten Muba, Ada Perubahan Jadi 7 Dapil
Golongan IID dengan besaran gaji mulai dari Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Selanjutnya instansi pemerintah yang biasanya membuka peluang bagi tamatan SMA SMK untuk daftar CPNS yakni:
1.Badan SAR Nasional