BACA JUGA:Erick Thohir Resmi Calonkan Diri Jadi Ketua Umum PSSI, Bakal Seperti Apa Gebrakannya Nanti?
Bagi instansi yang sudah menyampaikan pengumuman pasca sanggah bisa melakukan upload DRH.
"Tidak ada pengumuman untuk pengisian DRH PPPK. Sesuai jadwal sudah bisa dilakukan pengisian DRH (pusat dan daerah)," ujar Satya yang dihubungi JPNN.com secara terpisah.
Dia menambahkan instansi pusat dan daerah bisa merujuk jadwal yang sudah dikeluarkan BKN, baik Itu PPPK nakes, PPPK teknis, dan PPPK guru.
Adapun jadwal pengisian DRH adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:3 Ruas Tol Trans Sumatera Menembus Bukit Lho, Ruas Tol apa Saja Itu
1. PPPK Teknis
Pengisian DRH NIP PPPK 30 April - 22 Mei 2023.
Usul penetapan NIP PPPK 23 Mei - 20 Juni 2023.
2. PPPK Nakes