Kabar Gembira, Kemenag Perpanjang Rekrutmen Petugas Kloter dan Petugas Haji 2023

Selasa 17-01-2023,13:06 WIB
Editor : Dodi

BACA JUGA:Lahan Pemakaman Khusus Pasie Covid 19 Kota Palembang Terkena Pembangunan Tol Kapalbetung

BACA JUGA:Sumatera Selatan Paling Banyak Dilintasi Tol Trans Sumatera, Berikut Tol di Sumsel Penghubung Antar Provinsi

Sebelumnya, Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

"Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital," kata Arsyad.

Menurut dia, seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari Ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren. 

"Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga," katanya.

BACA JUGA:Persimuba Siap Bertarung di Liga 3 Zona Sumatera Selatan, Yuk Intip Kekuatannya

BACA JUGA:Kuat Ma’ruf Dituntut Delapan Tahun Penjara, Hal Ini yang Memberatkan

Selain itu, Kemenag juga akan menyiapkan petugas haji khusus untuk mendampingi anggota jamaah yang sudah lanjut usia (lansia).

Kami harus siapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi dan melayani jamaah lansia," kata Dirjen PHU Hilman Latief.

Berikut tata cara pendaftaran petugas haji 2023:

Masuk ke laman Pusaka Kemenag, pilih menu "Pendaftaran Petugas Haji" dan klik "Daftar".

Peserta akan diarahkan untuk mengisi sejumlah data, meliputi nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, username, alamat email, kata sandi, serta konfirmasi kata sandi.

Kemudian, isi soal penjumlahan di kotak yang tersedia, dan klik "Daftar".

 

Berita ini sudah terbit di Sumeks.co dengan judul Kemenag Perpanjang waktu Rekrutmen Petugas Kloter dan Panitia Haji 2023, Berikut Cara Mendaftarnya

Kategori :