Namun realitanya, apa yang disanggupi oleh kedua terlapor ternyata tidak sepenuhnya sesuai dengan kesepakatan damai yang sudah disepakati sebelumnya.
BACA JUGA:Diknasbud Keluarkan Instruksi Setiap Kegiatan Ekstrakurikuler, Guru harus Didampingi
Dikutip dari Radarkepahaing.id, FY mengungkapkan jika menyesalkan karena ganti rugi yang dirinya terima dari pihak terlapor, sama sekali tidak sesuai dengan kerugian yang selama ini sudah dialaminya.
Karena menurut FI, selain tenaga dan fikiran, ada banyak pengorbanan materil yang sebelumnya dirinya dan keluarga keluarkan untuk mempersunting wanita pujaan yang ternyata, mengkhianatinya tepat saat resepsi pernikahan tersebut.
Padahal pihak terlapor yang sudah menghianati perjanjian nikah ini, harusnya mengembalikan semua kerugian yang dialami FY
"Memang ada (pengembalian), namun tidak sebanding dengan yang sudah kami keluarkan," jelas FY.
BACA JUGA:Ferry Irawan Resmi Ditahan, Kenakan Baju Tahanan Bacakan Surat Love untuk Venna Melinda
BACA JUGA:8 Tahun, Tuntutan JPU Terhadap Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Terlalu Ringan
Ditambah lagi lanjut FI, dirinya sangat kecewa dengan prosesi perdamaian dalam kasus istri kabur saat resepsi pernikahan ini.
Karena menurutnya perdamaian ini terjadi sama sekali tidak mempertemukan dirinya dengan IT yang sampai saat ini masih berstatus sebagai istri sahnya dan IS, oknum mantan Kades yang sudah terlibat lagsung karena membawa kabur istrinya saat resepsi pernikahan.
"Tidak, saya sama sekali tidak dipertemukan dengan istri saya dan oknum mantan kades itu," sesal Ogut.
Bukan hanya itu, FY juga mengungkapkan kalau sampai detik ini, pihak keluarga dari istrinya yang sudah mengkhianati pernikahan yang baru seumur jagung tersebut.
BACA JUGA:7 Jurus Ampuh Taklukan Hati Janda Idaman, Gampang Loh!
Hal ini pula menurut FY menunjukan kalau pihak keluarga dari istrinya tersebut, sama sekali tidak menunjukan adanya itikad baik kepada dirinya dan keluarga.