Adapun Garis Kemiskinan pada September 2022 dipatok sebesar Rp535.547 per kapita per bulan.
"Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan rumah tangga miskin secara rata-rata adalah Rp2.324.274 per rumah tangga miskin per bulan," kata BPS. (*)
BACA JUGA:Mengagumkan, Tol di Sumsel Ini Kantongi Rekor Muri
Berikut 10 Provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbanyak pada September 2022:
1. Jawa Timur: 4,23 juta orang
2. Jawa Barat: 4,05 juta orang
3. Jawa Tengah: 3,86 juta orang
4. Sumatra Utara: 1,26 juta orang
5. Nusa Tenggara Timur: 1,15 juta orang